Minggu, 09 Juli 2017

5 Foto Ini Jangan Sampai Kamu Upload di Media Sosial!


Media sosial memang tempat kita membagiakan apa saja, termasuk foto. Bahkan bagi yang berani, bisa sampai membagikan hal-hal pribadi sekalipun entah di Facebook, Instagram, Twitter, Snapchat, Tumblr, atau Blog. Tetapi tahukah kamu? Ternyata ada loh, foto-foto yang secara khusus jangan sampai kamu bagikan ke media sosial sebab bisa membahayakan dirimu sendiri!

Inilah dia, 5 foto yang tidak boleh di upload ke akun media sosial kamu:


1. Boarding Pass

Bila kamu sedang travelling dan ingin pamer ke teman-teman dengan mengupload foto boarding pass milikmu, itu salah besar! 

Brian Krebs, pakar keamanan teknologi mengungkapkan bahwa foto boarding pass akan memberi informasi lengkap soal data-data diri Anda. Hal ini ‘tersembunyi’ di balik barcode dalam tiket tersebut. 

Bila ada orang yang berniat jahat, maka beberapa akun seperti data pribadi, email, alamat rumah, nomor ponsel, nama depan, nama belakang, asal penumpang dan lokasi tujuan dirimu bisa ketahuan dan dimanfaatkan untuk kejahatan tertentu seperti penipuan dan pemalsuan. 

Selain itu, tiket juga biasanya memuat frequent flyer number yang bisa melihat riwayat dan rencana kamu sudah booking penerbangan ke mana saja.



2. Akta Kelahiran


Untuk berjaga-jaga, akta kelahiran jangan sampai difoto untuk dibagikan ke media sosial. Kita tahu sendiri bagaimana ampuhnya akta kelahiran digunakan untuk memberikan rasa percaya ke orang.
Alhasil, para penjahat pengguna identitas palsu bisa membuat keributan dengan hanya satu foto akta kelahiran. Bahkan akta kelahiran bisa digunakan untuk membuat kartu jaminan sosial, SIM ataupun passport.


Cek berita lainnya di: Komunitas Kami

Ini bisa jadi lahan keuntungan buat orang lain. Misalnya saja foto-foto panorama milikmu, bisa dijual oleh teman media sosialmu di situs stock foto untuk mendapatkan keuntungan tanpa mengeluarkan modal apapun.





3. Kartu Kredit


Ini sudah jelas merupakan barang pribadi yang krusial bila kamu bagikan bahkan fotonya sekalipun. Uang dalam akun milik kita bisa dicuri dengan peralatan canggih para penjahat. Selain itu, identitas dan informasi bank yang kita gunakan juga otomatis bocor ke banyak orang.






4. Pekerjaan Tanpa Hak Cipta



Ini jelas sekali. Apapun karyamu seperti gambar, foto, lukisan, tulisan, atau cerita pendek, pastikan mempunyai hak cipta seperti watermark ataupun keterangan pembuat. Sebab bila tanpa itu semua, semua orang bebas menggunakannya sebab sudah kamu “bagikan”.





5. Foto Anak

Yang terakhir ini berbahaya untuk anak-anak. Ada yang memanfaatkannya untuk penipuan di media sosial, iklan produk tertentu, bahkan sampai kepada penjualan manusia! Sebab itulah di beberapa negara seperti Perancis, kini ada peraturan pengunggahan foto dan video anak-anak. Bagi yang melanggar, bisa mendapat hukuman penjara hingga satu tahun dan denda 45.000 euro.




source: beritateknologi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tips Membuat Foto Bokeh Dengan Kamera Smartphone

Bokeh adalah sebuah kata yang diserap dari bahasa Jepang oleh dunia fotografi, artinya adalah “Mengaburkan“. Dalam fotografi, secara te...